Investor asing yang mendirikan perusahaan di Indonesia harus memenuhi persyaratan domisili tertentu. Esin Indonesia menawarkan layanan Nominee Director yang legal dan aman, membantu bisnis Anda mematuhi regulasi lokal sekaligus menjaga kendali operasional dan kepemilikan.
Table of Contents
ToggleApa yang Kami Sediakan
Sesuai dengan praktik industri seperti Cekindo dan InCorp Indonesia:
- Penyediaan Nominee Director yang Berkualifikasi: Warga negara Indonesia atau warga asing dengan KITAS/KITAP yang valid, telah melalui proses verifikasi (due diligence)
- Perjanjian Nominee Director yang Jelas: Berisi ketentuan rinci, tanggung jawab, perlindungan (indemnity), kerahasiaan, dan klausul penghentian untuk melindungi kepentingan kedua pihak
- Kepatuhan Statutori: Nominee menjalankan tugas wajib seperti menandatangani dokumen perusahaan, menghadiri keputusan direksi, proses perbankan, dan aplikasi perizinan — secara ketat sebagai agen pasif
- Perlindungan Hukum Menyeluruh: Memastikan Anda tetap memegang kendali penuh dan manfaat ekonomi, sambil menjaga legalitas di Indonesia.
Mengapa Indonesia Mewajibkan Direktur Domisili
Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas Indonesia, setiap PT PMA harus memiliki:
- Setidaknya satu direktur berdomisili (WNI, pemegang KITAS/KITAP, atau penduduk tetap) untuk memfasilitasi kepatuhan hukum lokal
- Kehadiran nominee director sering diperlukan untuk membuka rekening bank, mendaftarkan pajak (EFIN), dan berinteraksi dengan regulator.
FAQs
Konten:
1. Apakah penggunaan nominee director legal di Indonesia?
Legal, selama hubungan kerja sama didokumentasikan dengan perjanjian hukum yang benar dan tidak melanggar aturan anti pencucian uang.
2. Apa saja tanggung jawab seorang nominee director?
Mereka menjalankan tugas statutori — seperti menandatangani dokumen resmi, keputusan direksi, aplikasi perizinan, dan formulir rekening bank — hanya sesuai instruksi dari Anda. Mereka tidak terlibat dalam manajemen harian atau aktivitas keuangan.
3. Bisakah nominee director juga menjadi pemegang saham?
Secara teori bisa, namun tidak disarankan karena meningkatkan risiko hukum. Kami merekomendasikan memisahkan peran nominee director dan pemegang saham untuk menjaga kejelasan dan kontrol. (beaufort.sg)
4. Bagaimana jika nominee bertindak buruk atau menyalahgunakan peran?
Perjanjian kami memberikan perlindungan bagi Anda. Nominee bertindak hanya berdasarkan instruksi. Perlindungan hukum dan due diligence mengurangi risiko. Namun tetap pastikan dokumen kepatuhan jelas dan dapat ditegakkan.
5. Apakah layanan ini menjamin kepemilikan penuh?
Ya. Anda tetap memegang seluruh hak ekonomi dan hak kontrol — meskipun nominee tercatat sebagai direktur secara formal. Dokumentasi yang tepat memastikan kejelasan dan legalitas yang kuat.




