Pendaftaran Perusahaan

Mulai Bisnis Anda di Indonesia — Secara Jarak Jauh!

Dirikan PT PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing) dengan mudah. Paket pendirian terpadu kami dirancang untuk menghemat waktu Anda, menyederhanakan birokrasi, dan membantu bisnis Anda segera beroperasi dengan cepat dan efisien.

Dipercaya oleh lebih dari 1.500+ bisnis Indonesia

Company Registration Indonesia Trusted & Expert Services - Esinbiz Indonesia

Apa yang Termasuk — tanpa Biaya Tambahan:

Sesi Briefing Kepatuhan Pasca-Pendirian Gratis

Sesi onboarding privat yang membahas topik-topik penting terkait kepatuhan korporasi secara menyeluruh.

Rekening Bank Digital Gratis (Aspire/Airwallex)

Dapat dibuka dari mana saja di seluruh dunia hanya dalam hitungan menit untuk mendukung transaksi bisnis online yang cepat dan lancar.

Pembukaan Rekening Bank Lokal Gratis — Secara Jarak Jauh

Proses pembukaan rekening bank yang mudah tanpa memerlukan KITAS maupun nomor ponsel Indonesia. Seluruh proses dilakukan 100% secara jarak jauh.

Dengan tim ahli kami yang menangani setiap tahapan proses, Anda dapat fokus mengembangkan bisnis, sementara seluruh urusan administrasi dan dokumen kami tangani untuk Anda.

Layanan Kami

Paket & Daftar Harga Pendaftaran Perusahaan

Ingin memulai bisnis di Indonesia? Kami menyediakan layanan pendirian perusahaan secara menyeluruh yang dirancang khusus untuk investor asing. Dukungan kami mencakup setiap tahapan, mulai dari pembentukan perusahaan, pengurusan visa, pembukaan rekening bank, perizinan usaha, hingga layanan akuntansi dan perpajakan berkelanjutan, sehingga proses pendirian bisnis Anda berjalan lancar, efisien, dan tanpa hambatan.

Paket 1

PT PMA Incorporation

2500 USD

1,500 USD

Untuk individu atau perusahaan asing yang ingin mendaftarkan perusahaan asing sepenuhnya yang patuh hukum di Indonesia. Termasuk semua kebutuhan untuk membuat bisnis Anda beroperasi secara legal.

  • Pendirian PT PMA (memungkinkan kepemilikan asing 100%)
  • Akta Pendirian yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia (SK KUMHAM)
  • Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) & Izin Usaha melalui sistem OSS
  • Anggaran Dasar perusahaan yang disiapkan oleh notaris berlisensi
  • Pendaftaran NPWP Perusahaan
  • Pernyataan kepatuhan wajib terkait keselamatan, lingkungan & bisnis (K3L, SPPL, Standar Bisnis)
  • Pendaftaran akun sistem OSS untuk perizinan & pelaporan di masa mendatang
  • Manajer Akun khusus

Paket 2

PT PMA Incorporation + Virtual Office

3000 USD

2,000 USD

Paket pendirian penting untuk perusahaan yang siap memulai kegiatan operasional setelah menyelesaikan ekspansi bisnis di Indonesia.
Termasuk semua layanan dalam Paket 1, ditambah:

  • Perjanjian sewa Virtual Office 12 bulan (alamat bisnis terdaftar)
  • Persetujuan PKKPR – konfirmasi bahwa ruang kantor sesuai untuk kegiatan yang telah dideklarasikan

Paket 3

PT PMA Incorporation + Virtual Office + Investor KITAS

4800 USD

3,800 USD

Paket pendirian lengkap dengan kemudahan tambahan berupa pengurusan KITAS, memungkinkan investor asing untuk tinggal dan mengelola bisnis di Indonesia.
Termasuk semua layanan dalam Paket 1 dan 2, ditambah:

  • KITAS Investor berlaku selama 2 tahun
  • Kemampuan bertindak sebagai Direktur Domisili Pajak Lokal tanpa memerlukan nominee
  • Hak multiple entry visa selama masa berlaku KITAS

Layanan Tambahan

Izin Kerja KITAS (1 tahun)

1,500 USD

Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) untuk Pasangan

1,000 USD

Pembukaan Rekening Bank Bisnis

300 USD

Pendaftaran Wajib Pajak Pribadi (NPWP) dan Aktivasi EFIN

200 USD

Pendaftaran Merek Dagang (per kelas)

700 USD

Pendaftaran Izin Usaha

Customized

Proses Kami / Cara Kerja

Pendirian Perusahaan (PT PMA)

Langkah 1

Reservasi nama & klasifikasi bisnis (pemeriksaan KBLI)

Langkah 2

Akta Pendirian ditandatangani oleh Notaris

Langkah 3

Mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia

Langkah 4

Mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Langkah 5

Membuka rekening bank korporat & penyetoran modal

Pengajuan KITAS

Langkah 6

Ajukan RPTKA (rencana penggunaan tenaga kerja asing) ke Kementerian Ketenagakerjaan

Langkah 7

Ajukan Surat Pemberitahuan dan Bayar Biaya Pemerintah

Langkah 8

Ubah e-Visa menjadi KITAS setelah tiba di Indonesia

Langkah 9

Lakukan biometrik akhir dan penerbitan kartu KITAS

Sebelum kita mulai, harap siapkan hal-hal berikut:

Dokumen yang Diperlukan untuk Individu Asing (sebagai Pemegang Saham atau Direktur):

Harus berlaku minimal 18 bulan.
NPWP Indonesia atau nomor pajak negara asal untuk kepatuhan dan referensi.
Alamat email dan nomor ponsel untuk korespondensi dan pendaftaran.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pemegang Saham Perusahaan Asing:

Diterbitkan oleh otoritas pemerintah yang berwenang di negara tempat perusahaan terdaftar.

Deskripsi singkat mengenai aktivitas bisnis.

Harus mencantumkan pemegang saham dan direktur saat ini.

Memberi wewenang investasi ke PT PMA Indonesia dan menunjuk perwakilan untuk menandatangani dokumen atas nama perusahaan.

Individu yang ditunjuk untuk mewakili pemegang saham perusahaan di Indonesia.
Untuk keperluan KYC dan kepatuhan.
Email dan nomor telepon perusahaan, serta detail kontak person.

Untuk Pendirian Perusahaan (PT PMA):

Harap berikan tiga (3) opsi nama sesuai urutan preferensi, untuk diajukan persetujuan nama ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  • Tentukan hingga lima (5) kegiatan usaha sesuai klasifikasi KBLI resmi Indonesia.
  • Kegiatan harus sesuai dengan operasi yang direncanakan dan mungkin memerlukan izin tambahan tergantung sektor industri.

Minimal Rp 10 miliar (sekitar USD 650.000) untuk perusahaan dengan kepemilikan asing dalam tingkat apa pun.

  • Minimal dua (2) pemegang saham (bisa individu atau badan usaha).
  • Jelaskan dengan jelas persentase kepemilikan masing-masing pemegang saham.
    • Minimal satu (1) Direktur diperlukan.
    • Direktur dapat berkewarganegaraan asing dan bertanggung jawab atas operasional sehari-hari.
    • Jika tinggal dan bekerja di Indonesia, Direktur harus mengajukan KITAS.
  • Minimal satu (1) Komisaris diperlukan.
  • Komisaris dapat berkewarganegaraan asing, tetapi harus orang yang berbeda dari Direktur.
  • Peran komisaris bersifat pengawasan dan biasanya tidak memerlukan KITAS jika tidak terlibat aktif.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Tidak, Undang-Undang Perusahaan Indonesia mengharuskan minimal dua pemegang saham. Pemegang saham dapat berupa entitas asing atau individu asing. Tidak ada batas minimum kepemilikan saham untuk masing-masing pemegang saham. Bisa 1%.
Tidak. Namun, Komisaris perusahaan diwajibkan. Komisaris memastikan kepatuhan terhadap hukum Indonesia dan memberikan pengawasan terhadap operasional perusahaan.
Ya. Alamat kantor dan perjanjian sewa diperlukan untuk Pendaftaran Perusahaan di Indonesia. Namun, kami akan menyediakan alamat kantor dan perjanjian sewa untuk keperluan pendirian.
Mengawasi dan memantau pekerjaan Direktur agar setiap aktivitas dilakukan dan keputusan yang diambil sesuai dengan tujuan Pemegang Saham.

Butuh informasi lebih?

Jelajahi artikel kami untuk panduan mendalam, tips dari ahli, dan pembaruan terbaru.