Izin Usaha
Solusi Perizinan Cepat, Sesuai Peraturan, dan Tanpa Ribet
Menjalankan bisnis di Indonesia memerlukan perizinan yang tepat melalui sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA). Kami mendampingi perusahaan dalam memperoleh seluruh izin yang dibutuhkan secara cepat dan akurat, serta memastikan kepatuhan penuh sejak tahap awal operasional.
Pemberian Perizinan di Indonesia
Para konsultan kami merancang layanan yang efisien dan terstruktur untuk membantu investor memperoleh izin usaha di Indonesia. Sesuai dengan regulasi terbaru Indonesia terkait kepatuhan usaha dan penanaman modal, kegiatan usaha diklasifikasikan sebagai berikut:
Bisnis Berisiko Rendah
Klasifikasi usaha ini hanya memerlukan Nomor Identifikasi Usaha/NIB dan mungkin tidak memerlukan izin operasional, komersial, dan lingkungan tambahan.
Bisnis Berisiko Sedang
Bisnis berisiko sedang dibagi menjadi dua kategori: Berisiko Sedang-Rendah dan Berisiko Sedang-Tinggi. Kedua jenis bisnis ini memerlukan Sertifikat Standar untuk dapat melakukan kegiatan komersial.
Bisnis Berisiko Tinggi
Perusahaan yang dikategorikan sebagai berisiko tinggi harus mematuhi persyaratan yang luas. Para ahli berpengalaman kami akan membimbing Anda melalui dan menavigasi berbagai aspek kepatuhan yang diterapkan pada perusahaan berisiko tinggi.
Cakupan Layanan
Kami mengelola seluruh proses perizinan — mulai dari mengidentifikasi klasifikasi bisnis hingga memperoleh NIB (Nomor Identifikasi Bisnis) dan memperoleh persetujuan khusus sektor.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Memperoleh NIB?
NIB dapat diterbitkan secara langsung setelah proses pengisian data di sistem OSS selesai, dengan catatan seluruh informasi yang dimasukkan telah lengkap dan akurat.
Bagaimana Jika Usaha Saya Termasuk Klasifikasi Risiko Tinggi?
Kami membantu Anda memenuhi dan mengurus seluruh persyaratan wajib, termasuk persetujuan lingkungan, penilaian teknis, serta perizinan sektoral yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seberapa sering peraturan di Indonesia diperbarui?
Apakah perusahaan yang dimiliki oleh pihak asing mengikuti proses perizinan yang sama?
Apakah Perusahaan dengan Kepemilikan Asing Mengikuti Proses Perizinan yang Sama?
Ya, pada dasarnya proses perizinannya sama. Namun, terdapat persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi. Kami memastikan kepatuhan penuh terhadap ketentuan PT PMA serta struktur penanaman modal asing lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Apakah Anda Dapat Membantu Perubahan Perizinan Setelah Operasional Berjalan?
Ya. Kami membantu proses pembaruan perizinan di sistem OSS, termasuk perubahan kegiatan usaha, perubahan lokasi, serta pembaruan kepatuhan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apakah Anda Dapat Mendukung Isu Regulasi yang Melibatkan Beberapa Kementerian?
Ya. Beberapa kegiatan usaha mewajibkan pelaporan berkala, seperti Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kami membantu menyiapkan dan menyampaikan laporan tersebut kepada instansi terkait untuk memastikan kepatuhan regulasi tetap terjaga.
Butuh informasi lebih lanjut?
Telusuri artikel kami untuk panduan mendalam, tips dari ahli, dan pembaruan terbaru.