Layanan Pendirian Perusahaan
Dirikan Badan Usaha Anda. Mulai Sekarang.
Paket pendirian perusahaan kami tidak berhenti pada proses pendirian badan usaha. Kami juga dapat membantu memahami dan menjalani proses impor serta pengurusan perizinan produk sejak hari pertama. Sistem impor di Indonesia dapat menjadi tantangan yang cukup kompleks bagi bisnis yang baru didirikan. Namun, kami siap membantu memastikan perusahaan baru Anda telah siap melakukan aktivitas impor dan mendistribusikan barang sejak mulai beroperasi.
Pendampingan Impor & Perizinan: Siap Mengimpor Sejak Hari Pertama
Mendirikan badan usaha secara legal hanyalah setengah dari proses memasuki pasar baru. Setengah lainnya adalah memastikan perusahaan tersebut benar-benar siap melakukan impor setelah berdiri.
Sebagai bagian dari paket pendirian perusahaan kami, kami memberikan pendampingan impor secara langsung untuk menjembatani kebutuhan tersebut. Kami membantu perusahaan baru Anda agar dapat menjalankan aktivitas sebagai importir, mengidentifikasi lisensi dan perizinan yang dibutuhkan untuk produk Anda, serta menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses kepabeanan sejak pengiriman pertama.
Setelah badan usaha Anda berdiri, Nomor Induk Berusaha (NIB) akan berfungsi sebagai identitas usaha sekaligus menjadi dasar perizinan impor. Kami membantu menentukan apakah NIB saja sudah cukup untuk melakukan impor atas nama perusahaan Anda, atau apakah diperlukan perizinan tambahan berdasarkan aktivitas impor yang akan dijalankan.
Penilaian ini dilakukan sejak awal agar Anda mengetahui dengan jelas persyaratan yang diperlukan sebelum pengiriman pertama dilakukan. Kami tidak sekadar menyerahkan perusahaan yang telah terdaftar lalu membiarkan Anda mengurus kepatuhan impor sendiri. Kami tetap mendampingi Anda melalui tahap penting berikutnya, membantu menghindari keterlambatan dan kesalahan yang sering dihadapi perusahaan baru saat melakukan impor untuk pertama kalinya.
Harap Diperhatikan: layanan ini merupakan layanan konsultasi dan pendampingan bagi badan usaha yang melakukan impor atas nama perusahaan sendiri. Layanan ini berbeda dengan layanan Importer of Record (IOR) kami, di mana kami melakukan impor atas nama Anda menggunakan badan usaha milik perusahaan mitra kami. Jika Anda belum memiliki atau tidak berencana mendirikan badan usaha lokal di Indonesia, layanan IOR kami mungkin lebih sesuai dengan kebutuhan Anda.
Pendampingan Impor Menyeluruh untuk Memasuki Pasar Indonesia
- Checklist Importir: Kami akan menyediakan checklist untuk memastikan perusahaan Anda telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk mulai mengimpor produk.
- Panduan Perizinan: Identifikasi dan pendampingan pengurusan perizinan khusus produk yang diperlukan untuk barang Anda.
- Persiapan Dokumen Kepabeanan: Kami akan membantu meninjau dokumen dan persyaratan kepatuhan yang diperlukan sebelum pengiriman pertama Anda.
- Panduan Regulasi: Pendampingan memahami ketentuan impor yang berlaku agar perusahaan Anda dapat memulai aktivitas impor sesuai regulasi sejak awal, tanpa harus melakukan penyesuaian di kemudian hari.
- Transisi Mulus dari Pendirian hingga Operasional: Pendampingan berkelanjutan mulai dari pendirian perusahaan hingga proses impor pertama Anda.
Solusi Lengkap dari Pendirian Perusahaan hingga Kesiapan Impor
Layanan ini dapat menjadi bagian dari Paket Pendirian Perusahaan kami dan melengkapi proses pendirian, pendaftaran, serta pemenuhan kepatuhan yang tercakup di dalamnya.
Layanan & Solusi Kami
Kami mendampingi proses impor Anda secara menyeluruh, mulai dari pendaftaran hingga pengiriman pertama dan pengiriman berikutnya. Pelajari apa saja yang termasuk dalam setiap tahap layanan.
Pendampingan Pendaftaran & Perizinan Impor
Ruang Lingkup:
- Panduan Klasifikasi API: Panduan menentukan klasifikasi API-U atau API-P berdasarkan model bisnis Anda, yaitu untuk perdagangan besar/penjualan kembali atau penggunaan dalam produksi sendiri.
- Penilaian apakah NIB yang Anda miliki sudah cukup untuk melakukan impor atau apakah diperlukan proses pendaftaran tambahan.
- Review KBLI: Memastikan bidang usaha yang terdaftar sesuai dan mendukung aktivitas impor yang akan Anda jalankan.
- Pemantauan Regulasi: Pemantauan perubahan regulasi yang dapat memengaruhi masa berlaku perizinan Anda, seperti pembaruan peraturan dari Kementerian Perdagangan.
- Panduan Perpanjangan: Panduan mengenai jadwal perpanjangan dan ketentuan yang dapat memengaruhi izin impor Anda.
Perizinan & Registrasi Barang yang Diatur
Ruang Lingkup:
- Identifikasi perizinan dan persetujuan khusus produk yang diperlukan untuk barang Anda, seperti BPOM, Izin Telekomunikasi (POSTEL), Persetujuan Besi/Baja, Persetujuan Kehutanan, dll.
- Penilaian apakah barang Anda termasuk dalam kategori barang yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor.
- Koordinasi dengan instansi dan otoritas terkait, seperti BPOM, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta regulator sektoral lainnya untuk memperoleh persetujuan produk.
- Pendampingan dalam pemenuhan persyaratan Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor yang berlaku untuk kategori produk.
- Pendampingan dalam proses pengujian produk, jika diperlukan.
- Review kepatuhan dokumen dan pelabelan produk sebelum pengajuan dokumen ke Bea Cukai.
- Pendampingan kepatuhan secara berkelanjutan seiring perubahan regulasi, sehingga produk yang telah disetujui tetap memenuhi ketentuan setelah masuk ke Indonesia.
Dokumentasi & Kepatuhan Kepabeanan
Ruang Lingkup:
- Penyusunan dokumen impor yang diperlukan untuk proses pengeluaran barang dari kepabeanan.
- Klasifikasi HS Code untuk produk Anda.
- Panduan terkait persyaratan Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor yang berlaku untuk produk Anda.
- Pemantauan kepatuhan secara berkelanjutan seiring perubahan regulasi, termasuk pembaruan peraturan dari Kementerian Perdagangan.
Importer of Record (IOR) (badan usaha lokal klien belum didirikan)
Ruang Lingkup:
- Melakukan impor barang atas nama Anda menggunakan badan usaha milik perusahaan mitra kami.
- Tanggung Jawab Penuh atas Kepatuhan Pengiriman Barang.
- Cocok untuk perusahaan yang ingin menguji pasar atau belum siap mendirikan badan usaha di Indonesia.
Frequently Asked Questions: Impor n Indonesia
Apa saja pajak yang harus saya bayarkan dalam proses impor?
Secara umum, terdapat tiga komponen utama dalam struktur bea masuk dan pajak impor di Indonesia, yaitu:
Bea Masuk → Umumnya berkisar antara 0–25%, tergantung jenis produk.
PPN (Pajak Pertambahan Nilai) → Tarif 11%, kecuali untuk barang mewah yang dikenakan ketentuan khusus.
PPh Pasal 22 Impor → Tarif 2,5%.
Apa itu NIB, dan apakah NIB memungkinkan perusahaan saya mengimpor barang?
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identitas usaha utama di Indonesia yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB merupakan dokumen dasar pendaftaran perusahaan dan diperlukan untuk menjalankan kegiatan impor.
NIB harus memiliki klasifikasi importir (API) yang sesuai agar perusahaan dapat melakukan kegiatan impor. Meski demikian, produk tertentu mungkin tetap memerlukan perizinan atau persetujuan tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apa perbedaan antara API-U dan API-P? Iklan Opsi iklan Pelajari selengkapnya
API-U (Angka Pengenal Importir Umum) digunakan untuk mengimpor barang jadi yang akan diperdagangkan atau dijual kembali. Sementara itu, API-P (Angka Pengenal Importir Produsen) digunakan untuk mengimpor bahan baku yang akan digunakan dalam proses produksi sendiri.
Setiap badan usaha hanya dapat memiliki satu jenis API. Oleh karena itu, pemilihan API yang tepat berdasarkan model bisnis Anda sangat penting.
Apa yang terjadi jika saya memilih jenis API yang salah?
Jika Anda memilih jenis API yang tidak sesuai, API-U dapat diubah menjadi API-P melalui pengajuan di sistem OSS dengan melampirkan dokumen pendukung. Namun, API-P tidak dapat diubah menjadi API-U.
Karena perubahan ini hanya dapat dilakukan satu arah, kami mengevaluasi aktivitas impor dan klasifikasi usaha Anda secara cermat sebelum proses pendaftaran dilakukan.
Apakah memiliki NIB dan API berarti saya bebas mengimpor produk apa pun?
Belum tentu. Perizinan impor di Indonesia tidak hanya mencakup satu dokumen. Perizinan ini juga meliputi persetujuan khusus produk dari BPOM, persetujuan perangkat telekomunikasi, serta izin dari regulator sektoral lainnya sesuai kebutuhan.
Kategori produk tertentu juga memerlukan Persetujuan Impor, Laporan Surveyor, sertifikasi SNI, sertifikasi halal, atau persetujuan karantina, bergantung pada jenis barang yang diimpor.
Apakah perusahaan milik asing dapat melakukan impor secara langsung, atau harus memiliki badan usaha lokal di Indonesia?
Badan usaha lokal yang didirikan oleh investor asing di Indonesia, seperti PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing), dapat mengajukan NIB melalui sistem OSS.
Apakah peraturan impor di Indonesia baru-baru ini mengalami perubahan?
Ya. Pembaruan terbaru ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur kembali klasifikasi identitas importir di Indonesia, memperjelas mekanisme perubahan jenis perizinan importir, serta memperkuat ketentuan sanksi bagi importir yang tidak mematuhi peraturan.
Sebagai bagian dari layanan pendampingan kepatuhan berkelanjutan, kami memantau perubahan regulasi ini agar Anda tidak perlu mengikuti setiap pembaruan peraturan secara mandiri.
Bagaimana jika NIB/API saya belum cukup untuk mengimpor produk yang saya inginkan?
Di sinilah kami berperan sebagai bagian dari paket pendirian perusahaan Anda. Kami membantu memastikan apakah NIB dan jenis API yang dipilih sudah memadai atau apakah diperlukan perizinan tambahan khusus produk sebelum barang Anda dapat melewati proses kepabeanan.
Butuh lebih banyak informasi?
Jelajahi artikel kami untuk mendapatkan panduan lengkap, tips dari para ahli, dan informasi terbaru.