KITAS yang Disponsori Keluarga

Di Esin Indonesia, kami membantu keluarga tetap bersama secara legal di Indonesia. Layanan KITAS Disponsori Keluarga kami mendukung pasangan asing, anak-anak, dan kerabat tertentu—dengan sponsor dari WNI atau pemegang KITAS/KITAP utama.

Apa Itu KITAS Disponsori Keluarga?

KITAS Keluarga tersedia di bawah kategori visa E31, yang mencakup:

  • E31A – Pasangan dari Warga Negara Indonesia
  • E31B – Pasangan dari pemegang KITAS/KITAP asing
  • E31E, E31C, E31D, E31F, E31H, E31J
    – Anak, anak angkat, orang tua, atau anak tiri, tergantung sponsor dan hubungan.
    Visa ini memungkinkan pemegangnya tinggal di Indonesia selama durasi yang sama dengan sponsor.

Kelayakan & Manfaat

  • Siapa yang dapat mengajukan: pasangan, anak di bawah 18 tahun, serta orang tua atau anak tiri sebagai tanggungan, dengan sponsor WNI atau pemegang KITAS/KITAP.
  • Manfaat meliputi:
  • Izin tinggal mengikuti masa berlaku visa sponsor (1 atau 2 tahun)
  • Multiple Re-entry Permit (MERP)
  • Akses layanan lokal seperti perbankan, sekolah, dan pencatatan identitas
  • Opsi bagi pasangan untuk mengajukan KITAS kerja terpisah jika diinginkan
  • Anak dapat bersekolah; pasangan tidak boleh bekerja tanpa izin kerja terpisah

Dokumen yang Diperlukan

Dari Pemohon:

  • Paspor berlaku minimal 18 bulan
  • VITAS (visa masuk) jika mengajukan dari luar negeri
  • Foto paspor (latar belakang putih)
  • Akte nikah atau akte kelahiran anak (dengan terjemahan resmi bila diperlukan)
  • Dokumen keluarga sponsor (mis. KITAS, KTP, Kartu Keluarga)
  • Rekening koran sponsor dengan saldo minimal USD 2,000

Dari Sponsor:

  • Salinan KITAS/KITAP yang masih berlaku atau bukti kewarganegaraan Indonesia
  • Bukti domisili, pendapatan, atau kemampuan menanggung pemohon

Proses & Biaya

  • Waktu proses: Biasanya 5–10 hari kerja untuk pengajuan offshore
  • Masa berlaku: Sesuai durasi visa sponsor—satu tahun atau dua tahun jika sponsor memiliki KITAS dua tahun
  • Estimasi Biaya Pemerintah:
  • IDR 12 juta/tahun per orang (offshore)
  • IDR 13.5 juta–17 juta/tahun untuk KITAS dua tahun offshore/onshore
  • Biaya Layanan Esin: Paket disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga dan jenis visa

FAQs

Content:

1. Siapa yang memenuhi syarat sebagai tanggungan di bawah KITAS E31?

Pasangan asing dari WNI atau pemegang KITAS, anak di bawah 18 tahun, dan dalam kondisi tertentu, orang tua atau anak tiri.

2. Apakah pemegang KITAS keluarga boleh bekerja atau bersekolah?

Anak-anak dapat bersekolah.
Pasangan tidak diizinkan bekerja kecuali mengubah status ke KITAS Kerja secara legal.

3. Bagaimana cara mengajukan jika saya sedang berada di luar negeri?

Ajukan VITAS (visa masuk) dengan kategori E31, masuk ke Indonesia, lalu konversikan ke KITAS tanggungan di kantor imigrasi setempat.

4. Apakah saya bisa keluar-masuk Indonesia dengan KITAS Keluarga?

Ya. KITAS dilengkapi MERP (Multiple Exit/Re-entry Permit) yang memungkinkan perjalanan keluar-masuk hingga masa berlaku habis.

5. Apa yang terjadi jika sponsor mengubah jenis visa, pindah, atau bercerai?

KITAS tanggungan bergantung pada status sponsor:
Jika visa sponsor habis atau berubah, KITAS mungkin perlu diperbarui atau dikonversi.
Jika terjadi perceraian, KITAS dapat dicabut kecuali pemohon mengurus status alternatif.

6. Apakah saya perlu mengajukan visa baru saat perpanjangan?

Ya. Tanggungan harus memperpanjang/renew mengikuti KITAS sponsor, biasanya sebelum masa berlaku habis, disertai rekening koran dan surat sponsor terbaru.

Bagikan ke: